Sesi 1 Teori Arsitektur Lanjut

Di awal kelas ini, saya cukup kaget karena langsung mendapatkan tugas untuk membaca dan membuat sintesis buku bacaan yang diberikan mengenai teori arsitektur. Sebetulnya ada beberapa buku bacaan dan artikel yang diberikan kepada mahasiswa untuk dipelajari sendiri, namun kedua buku ini yang menurut saya cukup mewakili apa yang didiskusikan dalam kelas teori arsitektur lanjut sesi 1: perancangan arsitektur. Kami diminta membaca dalam waktu 1 minggu dan membuat sintesisnya sebelum dosen memberikan materi buku baru untuk minggu selanjutnya. Bagi kami yang baru belajar lagi secara akademik, setelah sekian lama vakum, tentu saja cukup berat proses adaptasi di awal ini. Saya masih ingat pesan dosen kami saat itu, "Iqro'. Iqro'. Iqro'. Cuma itu modal (belajar) di sini. Kalau kalian tidak cepat beradaptasi, kalian sendiri yang akan susah selanjutnya." 

Membaca kembali apa yang saya kumpulkan sebagai tugas kuliah ini, saya merasa sepertinya sayang jika tidak diabadikan, bagi saya pribadi mungkin kelak akan sangat berarti membaca ulang apa yang saya tuliskan di blog ini. Semoga tulisan ini juga bisa bermanfaat bagi yang lain.

 
Davies, Colin. (2011). Thinking About Architecture: An Introduction to Architectural Theory. London:Laurence King Publishing. (kiri), Crysler C.G., Cairns S., Heynen H. (2012). The SAGE Handbook of Architectural Theory. London: Sage Publication Ltd.(kanan)

Arsitektur, teori dan kebermaknaan

Teori arsitektur muncul pada tahun 1950 di kalangan Eropa dan Amerika, berupa gagasan untuk mengenalkan perkembangan dunia arsitektur dari masa ke masa kepada para mahasiswa arsitektur. Teori arsitektur berjalan membersamai praktek arsitektur (Davies, 2011), berfungsi mencatat perkembangan berbagai style atau langgam. Namun di tahun setelah 1966, muncul pendekatan baru dalam teori arsitektur yang dipelopori oleh Gaston Bachelard (seorang filsuf dari Perancis), dengan bukunya berjudul The Poetic of Space, yang membuahkan pemikiran bahwa arsitektur dapat dipelajari seperti sebuah bahasa (Davies, 2011), karena sering kali karya-karya arsitektur menyiratkan sebuah makna tersendiri dan memiliki berbagai cerita di balik pembuatannya. Gagasan ini kemudian diberi nama Structuralism, dari sini teori arsitektur mulai berdiri sebagai suatu filosofi yang lebih kuat dari sekadar pencatatan sejarah Arsitektur. Teori yang kemudian berkembang menjadi kritik arsitektur,  tidak lagi berbicara tentang bangunan saja, namun juga tentang hubungan arsitektur dengan kehidupan dunia modern itu sendiri (Davies, 2011).

Namun demikian, Colin Davies dalam bukunya menyatakan bahwa terdapat 4 kendala dalam perkembangan teori arsitektur sebagai kritik arsitektur. Teori arsitektur sebagai sebuah disiplin ilmu, terlalu menekankan pada konsep kebaruan (novelty), mengelu-elukan filosofis atau pencetus sebuah gagasan, menilai keabstrakan dari arsitektur dengan bahasanya sendiri yang subjektif, sehingga tidak semua orang dapat memahami teori arsitektur karena sifatnya yang multi tafsir, dan seiring berjalannya waktu disiplin ini semakin terlepas dari praktik arsitektur, tidak lagi terikat dengan kritik dan sejarah sebuah bangunan, tapi teori arsitektur mulai berdiri sendiri menjadi sebuah disiplin ilmu yang memfasilitasi pengamat arsitektur untuk menuangkan gagasannya dan menjadi sebuah lensa baru dalam melihat perkembangan suatu jaman (Davies, 2011).

Dalam hal ini, saya pikir peran teori arsitektur menjadi lebih bermakna jika orang-orang yang mempelajari dan mendalami ilmu ini beranggapan bahwa teori bukan sekedar mengulik gagasan dan kritik akan keberadaan sebuah bangunan atau karya arsitektur, namun bisa memberikan narasi lebih lanjut terkait makna dan kebermanfaatan karya tersebut di dalam dunia arsitektur sendiri dan juga di lingkungan dia terbangun. Karena sering kali arsitektur dianggap sebagai fashion atau sebuah tren, sehingga terkadang orang lupa bahwa arsitektur seharusnya menjadi jawaban dari sebuah permasalahan dalam kota itu, bukan sekedar monumen bangunan saja.

Hal-hal dasar yang perlu diketahui sebelum mempelajari teori arsitektur dan memperdalamnya sebagai sebuah kritik, diawali dengan mengenal apa Arsitektur itu sendiri. Arsitektur berbicara tentang representasi, tipologi, gerakan, sebuah bahasa, proporsi, bentuk, ruang, untuk menyampaikan kebenaran, yang bersifat alamiah, berkaitan dengan sejarah dan tentunya berbicara tentang arsitek dan karyanya sebagai elemen yang membentuk sebuah perkotaan (Davies, 2011).

Arsitektur merupakan sebuah representasi budaya yang erat hubungannya dengan seni dan makna simbolik dari nilai apa yang hendak ditampilkan oleh sang arsitek dalam karyanya. Meskipun terkadang arsitektur merepresentasikan sesuatu yang bertolak belakang sama sekali dengan konteks lokal, karena ingin dimunculkan sebagai sebuah kritik atau pembeda dari suatu kondisi di lingkungan terbangunnya. Namun, dari semua karya arsitektur hampir selalu dapat terlihat kemajuan suatu peradaban dan ilmu pengetahuan pada jamannya, karena profesi arsitek sendiri erat dikaitkan dengan perpaduan antara seni dan teknik.

Arsitektur sebagai bahasa juga dipahami secara subjektif bagi masing-masing orang yang menginterpretasikannya. Secara sederhana, arsitektur merupakan sistem penanda berdasarkan Peirce’s Philosophy (Davies, 2011), memberikan informasi terkait arah atau tujuan suatu tempat. Lebih kompleksnya dalam sebuah bahasa, arsitektur memberikan makna ruang bagi manusia, bisa diartikan sebagai ruang pertemuan, ruang penantian, ruang yang menekan, dan lain sebagainya. Hal ini pun dapat dihubungkan dengan tipologi dan bentuk dari sebuah bangunan. Desain bangunan yang merepresentasikan kekuatan (power, constitutional, law) misalnya, umumnya bergaya formal (kaku), dengan floor-to-floor tinggi di fasad dan ruang penerimanya, untuk memberikan penekanan bahwa manusia tunduk pada kuasa. Efek ini pun memberikan dampak psikologis yang berbeda pada masing-masing individu. Seorang pejabat akan merasa lebih berkuasa saat melangkah masuk ke dalam bangunan, sementara orang biasa akan merasa dikecilkan atau disudutkan oleh ambience yang tercipta dari desain bangunan ini.

Terlepas dari interpretasi setiap orang terhadap arsitektur, kita semua sepakat bahwa arsitektur merupakan bagian dari seni, meskipun di era modern, muncul gerakan yang menentang langgam arsitektur classical yang menggambarkan hubungan arsitektur dan kerajinan (craft) itu sendiri. Di era modern, postmodern, neo modern, hingga masa kini, arsitektur sangat dipengaruhi dengan kemajuan industrialisasi dan teknologi (ditandai dengan eksplorasi penggunaan material, komponen bangunan pre fabrikasi dan sistem modular). Meskipun demikian, arsitektur tidak bisa jauh dari alam (nature). Menjadi penting bagi arsitek untuk memahami sejarah perkembangan arsitektur, terutama dikaitkan dengan konteks lokasi (kebudayaan setempat). Sejarah menjadi preseden kita dalam mendesain, untuk melihat kesesuaian desain kita terhadap konteks lokal (baik tempat maupun masa). Dengan melihat perkembangan sejarah, arsitek pun dapat memprediksi keberlangsungan dari karyanya untuk masa depan.

Arsitektur dalam sebuah kota menjadi penting karena membentuk wajah satu kawasan perkotaan (image and identity), seperti terma Imageability yang digunakan Kevin Lynch (Lynch, 1960). Keberadaannya menjadi penyambung satu masa dengan masa lainnya, namun bisa juga menjadi sesuatu yang merusak image atau karakter dari kota itu sendiri. Untuk itu, menjadi ignorance atau tidak peduli terhadap teori dan sejarah perkembangan Arsitektur, akan memberikan dampak yang buruk bagi perencanaan dan pengembangan sebuah kawasan perkotaan.

Bicara arsitektur, tentunya tidak terlepas dari konteks lokal, yang dikaitkan dengan nilai kebudayaan dan komunitas masyarakatnya. Menurut Iain Low dalam tulisannya yang berjudul ‘Housing’ di buku The Sage Handbook if Architectural Theory (edited by Crysler, Cairns, Heynen, 2012), di abad kedua-puluh-satu ini, lima puluh persen populasi penduduk dunia melakukan urbanisasi ke pusat kota, yang berakibat pada kemunculan permukiman informal, yang ditinggali oleh hampir setengah dari persentase masyarakat di atas (Low, 2012). Permukiman ini biasanya identik dengan kekumuhan (slum area), yang berdampak pada penghidupan dan kehidupan di perkotaan itu sendiri, selain secara visual membuat ketidaknyamanan pandangan. Sebagai seorang perancang, kita bisa melihat kondisi ini sebagai sebuah permasalahan ataupun potensi, karena bagaimanapun arsitektur tidak hanya bicara fisik sebuah karya yang berdiri sendiri, namun dia juga bisa menjadi bahasa (Forty, 2000) untuk mengkomunikasikan fenomena yang terjadi di masyarakat, dalam hal ini slum area tadi kepada dunia di luarnya. Bagaimana arsitektur bisa ‘mengusik’ berbagai pihak, khususnya mungkin pemerintah, untuk turun melihat kondisi realita dari masyarakatnya, dan tentunya memikirkan jalan keluar permasalahan atau fenomena tadi bersama-sama.

Arsitektur memiliki keterkaitan dengan berbagai bidang. Namun, seiring dengan modernitas yang terjadi, seringkali profesi arsitek ini dikaitkan dengan kalangan-kalangan tertentu, atau bisa dikatakan elite. Profesi arsitek sendiri seperti yang dijelaskan dalam tulisan Krupar dan Al, Notes on the Society of the Spectacle Brand, seakan-akan dikapitalisasikan dan dilabeli menjadi sesuatu yang tidak bisa dijangkau oleh sembarang orang. Munculnya istilah ‘Starchitect’ (Krupar & Al, 2012), berlomba-lombanya para arsitek dalam mewujudkan brand, dan menjadikan bangunan sekedar sebagai objek tontonan (spectacle). Hal ini sebenarnya bisa dimaklumi dan tidak bisa dielakkan, karena begitu kuatnya efek globalisasi dan kemajuan teknologi informasi yang ada saat ini, sehingga arsitektur secara teori pun semakin ditinggalkan dan terlepas dari praktiknya (Davies, 2011). Salah satu akibat dari ditinggalkannya teori ini oleh para praktisi arsitek adalah hilangnya kebermaknaan dari arsitektur itu sendiri di tengah-tengah masyarakat. Rancangan arsitektur menjadi tidak lagi merespon kebutuhan masyarakat, dalam hal ini konteks lokal dari sosial budaya, dan menjadi sesuatu yang asing dan tidak terjangkau, atau hanya kalangan tertentu saja yang dapat menikmatinya. Jika dikaitkan dengan perkembangan kehidupan di perkotaan, tentunya hal ini pun akan menggeser makna dari sebuah kota bagi masyarakat. 


Jika arsitektur dapat menggambarkan sebuah kota, atau bahkan sebuah bangsa (Kusno, 2012), yang menjadi menarik untuk dibahas sebetulnya bagaimana arsitek atau perancang melibatkan masyarakat dalam proses merancangnya. Di era yang semua serba cepat saat ini, sering kita jumpai proses perancangan yang dimotivasi dengan event ‘sayembara’, yang umumnya lebih sering memberikan hasil karya arsitektur yang bersifat spectacle (Krupar & Al, 2012). Bahkan, di Indonesia sendiri, desain Ibu Kota Negara yang baru, didapatkan melalui sayembara. Terlepas dari paradigm desain yang mengusung visi Indonesia Maju 2045, kota berkelanjutan, kota hijau, rimba yang dikaitkan dengan kondisi geografis Pulau Kalimantan sendiri yang identik dengan hutan hujan (rainforest), kota 10 menit. Semua jargon yang menjanjikan kota ini akan dilengkapi dengan high speed moda-transport sehingga mobilitas penduduk di dalamnya akan terukur secara dimensi waktu 10 menit antar-lokasi, dan masih banyak hal-hal ambisius lainnya. Pertanyaan yang seharusnya muncul di benak para perancang, bagaimana respon masyarakat setempat terhadap hal ini, di mana peran mereka sebagai ‘tuan rumah’, meskipun kita tahu posisi perancang di sini ‘ditekan’ oleh sosok Negara (leaders). Arsitektur membingkai seluruh proses yang terjadi di masyarakat, yang di dalamnya paling tidak mencakup aspek sosial budaya, ekonomi, dan politik, dan keputusan untuk menjadi bijaksana dalam merancang sebuah karya arsitektur tetap berada di tangan arsitek, terlepas dari segala aspek yang melatarbelakangi prosesnya. Do good or do well? (Tombesi, 2012), meminjam istilah dari Paolo Tombesi dalam buku The Sage Handbook of Architectural Theory, but why not do both? – lakukan yang terbaik untuk memberikan dampak terbaik.


Referensi
Crysler C.G., C. S. (2012). The SAGE Handbook of Architectural Theory. London: Sage Publication Ltd;
Davies, C. (2011). Thinking About Architecture: An Introduction to Architectural Theory. London: Laurence King Publishing;
Forty, A. (2000). Words and Buildings: A Vocabulary of Modern Architecture. New York: Thames & Hudson Inc;
Krupar, S. A. (2012). Notes on the Society of the Spectacle Brand. In C. H. Crysler, The Sage Handbook of Architectural Theory (pp. 247-273). London: Sage Publication Ltd;
Kusno, A. (2012). Rethinking the Nation. In C. H. Crysler, The Sage Handbook of Architectural Theory (pp. 213-230). London: Sage Publication Ltd;
Low, I. (2012). Housing. In C. H. Crysler, The Sage Handbook of Architectural Theory (pp. 711-724). London: Sage Publication Ltd;
Lynch, K. (1960). The Image of The City. Cambridge, MA: MIT Press;
Tombesi, P. (2012). Prometheus Unchained: The Multiple Itineraries of Contemporary Professional Freedom. In C. H. Crysler, The Sage Handbook of Architectural Theory (pp. 393-409). London: Sage Publication Ltd.

 

Komentar

Postingan Populer