Sesi 1 Teori Arsitektur Lanjut
Di awal kelas ini, saya cukup kaget karena langsung mendapatkan tugas untuk membaca dan membuat sintesis buku bacaan yang diberikan mengenai teori arsitektur. Sebetulnya ada beberapa buku bacaan dan artikel yang diberikan kepada mahasiswa untuk dipelajari sendiri, namun kedua buku ini yang menurut saya cukup mewakili apa yang didiskusikan dalam kelas teori arsitektur lanjut sesi 1: perancangan arsitektur. Kami diminta membaca dalam waktu 1 minggu dan membuat sintesisnya sebelum dosen memberikan materi buku baru untuk minggu selanjutnya. Bagi kami yang baru belajar lagi secara akademik, setelah sekian lama vakum, tentu saja cukup berat proses adaptasi di awal ini. Saya masih ingat pesan dosen kami saat itu, "Iqro'. Iqro'. Iqro'. Cuma itu modal (belajar) di sini. Kalau kalian tidak cepat beradaptasi, kalian sendiri yang akan susah selanjutnya."
Membaca kembali apa yang saya kumpulkan sebagai tugas kuliah ini, saya merasa sepertinya sayang jika tidak diabadikan, bagi saya pribadi mungkin kelak akan sangat berarti membaca ulang apa yang saya tuliskan di blog ini. Semoga tulisan ini juga bisa bermanfaat bagi yang lain.
Teori
arsitektur muncul pada tahun 1950 di kalangan Eropa dan Amerika, berupa gagasan
untuk mengenalkan perkembangan dunia arsitektur dari masa ke masa kepada para
mahasiswa arsitektur. Teori arsitektur berjalan membersamai praktek arsitektur
(Davies, 2011), berfungsi mencatat perkembangan berbagai style atau langgam. Namun di tahun
setelah 1966, muncul pendekatan baru dalam teori arsitektur yang dipelopori
oleh Gaston Bachelard (seorang filsuf dari Perancis), dengan bukunya berjudul The Poetic of Space, yang membuahkan
pemikiran bahwa arsitektur dapat dipelajari seperti sebuah bahasa (Davies,
2011), karena sering kali karya-karya arsitektur menyiratkan sebuah makna
tersendiri dan memiliki berbagai cerita di balik pembuatannya. Gagasan ini
kemudian diberi nama Structuralism, dari sini teori arsitektur mulai berdiri sebagai suatu filosofi yang lebih
kuat dari sekadar pencatatan sejarah Arsitektur. Teori yang kemudian berkembang
menjadi kritik arsitektur, tidak lagi berbicara tentang bangunan saja,
namun juga tentang hubungan arsitektur dengan kehidupan dunia modern itu sendiri (Davies,
2011).
Namun
demikian, Colin Davies dalam bukunya menyatakan
bahwa terdapat 4 kendala dalam perkembangan teori arsitektur sebagai kritik
arsitektur. Teori arsitektur sebagai sebuah disiplin ilmu, terlalu menekankan
pada konsep kebaruan (novelty),
mengelu-elukan filosofis atau pencetus sebuah gagasan, menilai keabstrakan dari
arsitektur dengan bahasanya sendiri yang subjektif, sehingga tidak semua orang
dapat memahami teori arsitektur karena sifatnya yang multi tafsir, dan seiring
berjalannya waktu disiplin ini semakin terlepas dari praktik arsitektur, tidak
lagi terikat dengan kritik dan sejarah sebuah bangunan, tapi teori arsitektur
mulai berdiri sendiri menjadi sebuah disiplin ilmu yang memfasilitasi pengamat
arsitektur untuk menuangkan gagasannya dan menjadi sebuah lensa baru dalam
melihat perkembangan suatu jaman (Davies, 2011).
Dalam
hal ini, saya pikir peran teori arsitektur menjadi lebih bermakna jika
orang-orang yang mempelajari dan mendalami ilmu ini beranggapan bahwa teori
bukan sekedar mengulik gagasan dan kritik akan keberadaan sebuah bangunan atau
karya arsitektur, namun bisa memberikan narasi lebih lanjut terkait makna dan
kebermanfaatan karya tersebut di dalam dunia arsitektur sendiri dan juga di
lingkungan dia terbangun. Karena sering kali arsitektur dianggap sebagai fashion atau
sebuah tren, sehingga terkadang orang lupa bahwa arsitektur seharusnya menjadi
jawaban dari sebuah permasalahan dalam kota itu, bukan sekedar monumen bangunan
saja.
Hal-hal
dasar yang perlu diketahui sebelum mempelajari teori arsitektur dan memperdalamnya
sebagai sebuah kritik, diawali dengan mengenal apa Arsitektur itu
sendiri. Arsitektur berbicara tentang representasi, tipologi, gerakan, sebuah
bahasa, proporsi, bentuk, ruang, untuk
menyampaikan kebenaran, yang bersifat alamiah, berkaitan dengan sejarah dan tentunya berbicara tentang arsitek
dan karyanya sebagai elemen yang membentuk sebuah perkotaan (Davies, 2011).
Arsitektur
merupakan sebuah representasi budaya yang erat hubungannya dengan seni dan
makna simbolik dari nilai apa yang hendak ditampilkan oleh sang arsitek dalam
karyanya. Meskipun terkadang arsitektur merepresentasikan sesuatu yang bertolak
belakang sama sekali dengan konteks lokal, karena ingin dimunculkan sebagai
sebuah kritik atau pembeda dari suatu kondisi di lingkungan terbangunnya.
Namun, dari semua karya arsitektur hampir selalu dapat terlihat kemajuan suatu
peradaban dan ilmu pengetahuan pada jamannya, karena profesi arsitek
sendiri erat dikaitkan dengan perpaduan antara seni dan teknik.
Arsitektur
sebagai bahasa juga dipahami secara subjektif bagi masing-masing orang yang
menginterpretasikannya. Secara sederhana, arsitektur merupakan sistem penanda
berdasarkan Peirce’s Philosophy (Davies,
2011), memberikan informasi terkait arah atau tujuan suatu tempat. Lebih
kompleksnya dalam sebuah bahasa, arsitektur memberikan makna ruang bagi
manusia, bisa diartikan sebagai ruang pertemuan, ruang penantian, ruang yang
menekan, dan lain sebagainya. Hal ini pun dapat dihubungkan dengan tipologi dan
bentuk dari sebuah bangunan. Desain bangunan yang merepresentasikan kekuatan (power, constitutional, law) misalnya, umumnya bergaya formal (kaku), dengan floor-to-floor
tinggi di fasad dan ruang penerimanya, untuk memberikan penekanan bahwa manusia
tunduk pada kuasa. Efek ini pun memberikan dampak psikologis yang berbeda
pada masing-masing individu. Seorang pejabat akan merasa lebih
berkuasa saat melangkah masuk ke dalam bangunan, sementara orang biasa akan merasa dikecilkan atau disudutkan oleh ambience yang tercipta dari desain bangunan ini.
Terlepas
dari interpretasi setiap orang terhadap arsitektur, kita semua sepakat bahwa
arsitektur merupakan bagian dari seni, meskipun di era modern, muncul gerakan
yang menentang langgam arsitektur classical
yang menggambarkan hubungan arsitektur dan kerajinan (craft) itu sendiri. Di
era modern, postmodern, neo modern, hingga masa kini, arsitektur sangat
dipengaruhi dengan kemajuan industrialisasi dan teknologi (ditandai dengan
eksplorasi penggunaan material, komponen bangunan pre fabrikasi dan sistem
modular). Meskipun demikian, arsitektur tidak bisa jauh dari alam (nature). Menjadi penting bagi arsitek
untuk memahami sejarah perkembangan arsitektur, terutama dikaitkan dengan
konteks lokasi (kebudayaan setempat). Sejarah menjadi preseden kita dalam
mendesain, untuk melihat kesesuaian desain kita terhadap konteks lokal (baik
tempat maupun masa). Dengan melihat perkembangan sejarah, arsitek pun dapat
memprediksi keberlangsungan dari karyanya untuk masa depan.
Arsitektur
dalam sebuah kota menjadi penting karena membentuk wajah satu kawasan perkotaan
(image and identity), seperti terma Imageability yang digunakan Kevin Lynch
(Lynch, 1960). Keberadaannya menjadi penyambung satu masa dengan masa lainnya,
namun bisa juga menjadi sesuatu yang merusak image atau karakter dari kota itu sendiri. Untuk itu, menjadi ignorance atau tidak peduli terhadap
teori dan sejarah perkembangan Arsitektur, akan memberikan dampak yang buruk
bagi perencanaan dan pengembangan sebuah kawasan perkotaan.
Bicara
arsitektur, tentunya tidak terlepas dari konteks lokal, yang dikaitkan dengan nilai
kebudayaan dan komunitas masyarakatnya. Menurut Iain Low dalam tulisannya yang
berjudul ‘Housing’ di buku The Sage Handbook if Architectural Theory
(edited by Crysler, Cairns, Heynen, 2012), di abad kedua-puluh-satu ini, lima puluh persen populasi penduduk
dunia melakukan urbanisasi ke pusat kota, yang berakibat pada kemunculan permukiman
informal, yang ditinggali oleh hampir setengah dari persentase masyarakat di
atas (Low, 2012). Permukiman ini biasanya identik dengan kekumuhan (slum area), yang berdampak pada
penghidupan dan kehidupan di perkotaan itu sendiri, selain secara visual
membuat ketidaknyamanan pandangan. Sebagai seorang perancang, kita bisa melihat
kondisi ini sebagai sebuah permasalahan ataupun potensi, karena bagaimanapun
arsitektur tidak hanya bicara fisik sebuah karya yang berdiri sendiri, namun
dia juga bisa menjadi bahasa (Forty, 2000) untuk mengkomunikasikan fenomena
yang terjadi di masyarakat, dalam hal ini slum
area tadi kepada dunia di luarnya. Bagaimana arsitektur bisa ‘mengusik’
berbagai pihak, khususnya mungkin pemerintah, untuk turun melihat kondisi
realita dari masyarakatnya, dan tentunya memikirkan jalan keluar permasalahan
atau fenomena tadi bersama-sama.
Arsitektur
memiliki keterkaitan dengan berbagai bidang. Namun, seiring dengan modernitas
yang terjadi, seringkali profesi arsitek ini dikaitkan dengan kalangan-kalangan
tertentu, atau bisa dikatakan elite.
Profesi arsitek sendiri seperti yang dijelaskan dalam tulisan Krupar dan Al, Notes on the Society of the Spectacle
Brand, seakan-akan dikapitalisasikan dan dilabeli menjadi sesuatu yang
tidak bisa dijangkau oleh sembarang orang. Munculnya istilah ‘Starchitect’ (Krupar & Al, 2012),
berlomba-lombanya para arsitek dalam mewujudkan brand, dan menjadikan bangunan sekedar sebagai objek tontonan (spectacle). Hal ini sebenarnya bisa
dimaklumi dan tidak bisa dielakkan, karena begitu kuatnya efek globalisasi dan
kemajuan teknologi informasi yang ada saat ini, sehingga arsitektur secara
teori pun semakin ditinggalkan dan terlepas dari praktiknya (Davies, 2011).
Salah satu akibat dari ditinggalkannya teori ini oleh para praktisi arsitek adalah hilangnya kebermaknaan dari arsitektur itu sendiri di tengah-tengah
masyarakat. Rancangan arsitektur menjadi tidak lagi merespon kebutuhan masyarakat,
dalam hal ini konteks lokal dari sosial budaya, dan menjadi sesuatu yang asing
dan tidak terjangkau, atau hanya kalangan tertentu saja yang dapat
menikmatinya. Jika dikaitkan dengan perkembangan kehidupan di perkotaan,
tentunya hal ini pun akan menggeser makna dari sebuah kota bagi masyarakat.
Jika arsitektur dapat menggambarkan sebuah kota, atau bahkan sebuah bangsa (Kusno, 2012), yang menjadi menarik untuk dibahas sebetulnya bagaimana arsitek atau perancang melibatkan masyarakat dalam proses merancangnya. Di era yang semua serba cepat saat ini, sering kita jumpai proses perancangan yang dimotivasi dengan event ‘sayembara’, yang umumnya lebih sering memberikan hasil karya arsitektur yang bersifat spectacle (Krupar & Al, 2012). Bahkan, di Indonesia sendiri, desain Ibu Kota Negara yang baru, didapatkan melalui sayembara. Terlepas dari paradigm desain yang mengusung visi Indonesia Maju 2045, kota berkelanjutan, kota hijau, rimba yang dikaitkan dengan kondisi geografis Pulau Kalimantan sendiri yang identik dengan hutan hujan (rainforest), kota 10 menit. Semua jargon yang menjanjikan kota ini akan dilengkapi dengan high speed moda-transport sehingga mobilitas penduduk di dalamnya akan terukur secara dimensi waktu 10 menit antar-lokasi, dan masih banyak hal-hal ambisius lainnya. Pertanyaan yang seharusnya muncul di benak para perancang, bagaimana respon masyarakat setempat terhadap hal ini, di mana peran mereka sebagai ‘tuan rumah’, meskipun kita tahu posisi perancang di sini ‘ditekan’ oleh sosok Negara (leaders). Arsitektur membingkai seluruh proses yang terjadi di masyarakat, yang di dalamnya paling tidak mencakup aspek sosial budaya, ekonomi, dan politik, dan keputusan untuk menjadi bijaksana dalam merancang sebuah karya arsitektur tetap berada di tangan arsitek, terlepas dari segala aspek yang melatarbelakangi prosesnya. Do good or do well? (Tombesi, 2012), meminjam istilah dari Paolo Tombesi dalam buku The Sage Handbook of Architectural Theory, but why not do both? – lakukan yang terbaik untuk memberikan dampak terbaik.


.jpg)


Komentar
Posting Komentar